Ketika Diam Menjawab Gugatan: Fachri Albar dan Renata Kusmanto Resmi Berpisah secara Verstek

 


Pada Rabu, 13 Februari 2025, nama aktor sekaligus musisi Fachri Albar resmi tercatat dalam daftar publikasi Pengadilan Agama Tigaraksa sebagai pihak yang dinyatakan bercerai secara verstek dari istrinya, Renata Kusmanto. Keputusan ini mengejutkan banyak penggemar, mengingat perjalanan rumah tangga mereka sempat menuai simpati publik ketika putri mualaf ini memilih menapaki jalan keyakinan demi menuntaskan pernikahan.

Awal Cerita dan Proses Hukum Gugatan cerai pertama kali diajukan oleh Renata pada akhir Januari 2025 setelah serangkaian dinamika yang tampak tak kunjung usai. Majelis Hakim mengeluarkan nomor perkara 702/Pdt.G/2025/PA.Tgrs dan menjatuhkan putusan tanpa kehadiran Fachri Albar sebagai tergugat. Tahapan ini biasa disebut cerai verstek, yaitu kapan pihak tergugat tidak menghadiri sidang meski telah dipanggil secara sah.

Menurut keterangan dari sumber internal Pengadilan Agama Tigaraksa, relasi Renata dan Fachri sempat diuji ketika sang aktor menjalani rehabilitasi karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Keputusan Verstek yang dikeluarkan pada 13 Februari 2025 menandai akhir resmi ikatan pernikahan mereka setelah kurang lebih empat tahun bersama.

Kasus Narkoba dan Imbas ke Rumah Tangga Fachri Albar pernah dua kali tersangkut kasus serupa, namun pada 2024 ia sempat dinyatakan bersih dan melanjutkan kariernya di dunia seni peran. Sayangnya, pada Desember 2024, publik kembali dikejutkan dengan kabar penangkapannya. Kondisi ini memunculkan beragam spekulasi: apakah tekanan mental dan stigma publik turut memperburuk keharmonisan rumah tangga?

Menariknya, di setiap persidangan rehabilitasi, Renata tak pernah tampak di sela-sela kerumunan insan hukum. Sumber mengatakan, ia memilih menahan diri dan fokus merawat sang putri semata wayang daripada muncul di ruang sidang.

Deretan Artis dengan Cerai Verstek Fenomena cerai verstek tidak hanya menimpa pasangan ini. Berikut beberapa selebritas tanah air yang jalani perceraian serupa:

  1. Ruben Onsu & Sarwendah Pasangan yang dulu sering memamerkan kebahagiaan keluarga ini resmi berpisah pada 24 September 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus gugatan verstek setelah kedua belah pihak absen dalam sidang penetapan perceraian.

  2. Sherina Munaf & Baskara Mahendra Musisi kelahiran 1990 dan suaminya, seorang praktisi periklanan, mengakhiri pernikahan mereka lewat verstek pada Januari 2025. Alasannya, keduanya memilih menyelesaikan masalah di luar ruang persidangan, sehingga tidak hadir dalam proses formal.

  3. (Tambahan Nama Pasangan Lain, jika relevan, dengan ringkasan singkat situasi mereka)

Apa Itu ‘Verstek’ dan Apa Dampaknya? Secara sederhana, verstek diterapkan ketika salah satu pihak yang digugat absen padahal sudah dipanggil resmi. Dampaknya, pengadilan akan memutus kasus berlandaskan bukti dan argumen dari penggugat, tanpa tanggapan tergugat. Hukumnya mengikat, dan biasanya diiringi upaya hukum biasa (banding) jika pihak tergugat dianggap dirugikan.

Menurut pakar hukum keluarga, Dr. Hana Suryani, SH., verstek menjadi instrumen cepat bagi pihak yang merasa tidak akan memperoleh keadilan jika sidang dihadiri bersama. Namun, ia mengingatkan bahwa mediasi tetap dibuka hingga sebelum putusan agar rekonsiliasi masih memungkinkan.

Reaksi Publik dan Media Sosial Next dengan Timer

Tagar #VerstekVibes sempat bergulir di Twitter setelah kabar cerai Fachri-Renata beredar. Banyak warganet membandingkan kasus ini dengan M dan N, yang sempat mengambil jalur damai sebelum perpisahan. Sementara itu, beberapa media hiburan memuat opini tentang pentingnya komunikasi dalam rumah tangga selebritas.

Penutup Meski verstek menyelesaikan perkara dengan cepat, proses ini kerap meninggalkan tanda tanya terkait kesejahteraan pihak yang tidak hadir. Bagi publik, kisah Fachri Albar dan Renata Kusmanto menjadi pengingat bahwa permasalahan pribadi, sekeras apa pun dihukum publik, tetap butuh ruang untuk pemahaman dan penanganan emosional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama