Dugaan Kecurangan UTBK, IPB Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai Aturan Resmi


 

Bogor — Isu mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2024 kembali mencuat setelah Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan penjelasan resmi terkait kasus yang menyeret nama Institut Pertanian Bogor (IPB). Dalam konferensi pers yang digelar awal pekan ini, panitia menegaskan bahwa mereka telah mengantongi bukti adanya indikasi pelanggaran oleh sejumlah peserta, namun IPB menyatakan bahwa seluruh proses penerimaan mahasiswa telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Kasus ini bermula dari hasil investigasi Panitia SNPMB yang menemukan kejanggalan dalam pola jawaban peserta UTBK yang kemudian diketahui memilih IPB sebagai tujuan studi mereka. Menurut Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB 2024, Budi Prasetyo, pihaknya mencatat adanya kemiripan mencolok pada jawaban sejumlah peserta yang menimbulkan dugaan adanya bantuan dari pihak ketiga atau penggunaan joki.

"Kami menemukan anomali data yang signifikan. Ada sejumlah peserta dengan pola jawaban yang sangat mirip, dan kami menduga hal ini merupakan indikasi adanya pelanggaran terhadap integritas ujian," ujar Budi dalam keterangannya.

Menanggapi temuan tersebut, pihak IPB melalui Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Arif Satria, menyampaikan bahwa institusinya mendukung penuh upaya investigasi dan transparansi yang dilakukan panitia. IPB juga menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima data peserta yang telah dinyatakan lolos oleh panitia pusat dan tidak terlibat dalam proses seleksi awal.

"IPB selalu berpegang pada prosedur yang ditetapkan oleh panitia pusat. Kami tidak memiliki wewenang untuk menyeleksi peserta secara mandiri di tahap awal. Semua data yang kami terima berasal dari SNPMB dan kami bertindak berdasarkan informasi tersebut," jelas Arif.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa IPB memiliki sistem verifikasi internal yang ketat untuk memastikan seluruh mahasiswa baru yang diterima memenuhi persyaratan akademik dan etika. Apabila nantinya terbukti ada peserta yang masuk melalui cara tidak sah, maka IPB siap untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pembatalan status mahasiswa.

Sementara itu, Panitia SNPMB menyebutkan bahwa mereka sedang dalam proses penyelidikan lanjutan terhadap kasus ini dan telah bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menelusuri kemungkinan jaringan perjokian. Mereka juga menghimbau masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan orang tua, untuk tidak tergoda menggunakan jasa tidak resmi yang menjanjikan kelulusan dengan cara instan.

"Kami ingin menegaskan bahwa seluruh proses UTBK-SNBT dijalankan secara transparan dan adil. Jika ada peserta yang terbukti melakukan kecurangan, mereka akan dikenai sanksi berat, termasuk pembatalan hasil ujian dan pelarangan mengikuti seleksi di masa depan," tutur Budi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas seleksi nasional yang selama ini menjadi tolok ukur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Banyak pihak mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Next dengan Timer

Dengan sorotan publik yang kian meningkat, Panitia SNPMB dan pihak kampus terkait diharapkan bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi masuk perguruan tinggi. IPB pun menyatakan komitmennya untuk mendukung sistem pendidikan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

"Kami percaya bahwa pendidikan tinggi harus dibangun di atas fondasi kejujuran dan prestasi. Setiap bentuk pelanggaran harus ditindak agar kualitas generasi penerus bangsa dapat terjaga," pungkas Arif.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan menjadi bahan evaluasi nasional dalam upaya memperbaiki sistem seleksi mahasiswa ke depannya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama