Jakarta, 1 Mei 2025 — Sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) secara resmi mengajukan gugatan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) atas dugaan praktik eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia. Langkah hukum ini sekaligus memunculkan kembali sorotan terhadap sejarah gelap TSI yang pernah terseret kasus perdagangan satwa dilindungi.
Kronologi Gugatan Eks Pekerja OCI
Pada pekan lalu, lima eks-pemain sirkus OCI mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan berkas gugatan. Mereka menuntut hak kompensasi atas jam kerja berlebih, pembatasan kebebasan pribadi, dan kondisi kerja di bawah tekanan. Pernyataan para penggugat meliputi:
Kerja Paksa dan Jam Kerja Ekstrem: Pekerja mengaku dipaksa tampil minimal dua kali sehari tanpa istirahat memadai (turn1search0).
Larangan Akses Pendidikan dan Komunikasi: Anak-anak yang direkrut sejak usia dini tidak diizinkan melanjutkan sekolah formal maupun menghubungi keluarga.
Kompensasi dan Rehabilitasi: Mereka menuntut ganti rugi finansial serta program pemulihan psikologis.
Gugatan ini memicu perhatian publik karena OCI merupakan unit usaha yang berafiliasi langsung dengan TSI, yang selama ini dikenal sebagai destinasi konservasi dan wisata edukatif.
Tuntutan dan Harapan Para Penggugat
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Sholeh, menyatakan bahwa kliennya berharap:
Pembukaan kembali penyelidikan internal oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pembayaran kompensasi total mencapai Rp 10 miliar.
Jaminan tak akan ada pembatasan kebebasan serupa di masa depan.
Sholeh juga menyerukan sanksi sosial terhadap TSI jika manajemen enggan merespons tuntutan secara serius.
Kilas Balik: Jejak Perdagangan Satwa Ilegal di TSI
Sebelum kasus OCI mencuat, Taman Safari Indonesia pernah disorot atas dugaan memfasilitasi perdagangan satwa dilindungi. Pada April 2019, Polda Jawa Barat menyita beberapa satwa endemik yang masuk ke koleksi TSI tanpa dokumen kelengkapan. Kasus ini terekam dalam laporan media dan investigasi watchdog lingkungan internasional (turn1search7).
Sita Satwa Dilindungi: Sejumlah burung dan mamalia langka diamankan pihak berwajib.
Citra Rusak: Kejadian ini menodai reputasi TSI sebagai lembaga konservasi.
Sorotan tersebut sempat mereda, namun kini kembali digaungkan bersamaan dengan gugatan eks-pegawai OCI.
Respons Manajemen Taman Safari Indonesia
Direktur Operasional TSI, Aswin Gunawan, menyatakan pihaknya terkejut atas gugatan tersebut. Pernyataan resminya:
“Kami belum menerima bukti kuat atas tuduhan eksploitasi ini. TSI menolak segala bentuk praktik yang merugikan pekerja. Kami sedang mempelajari dokumen dan akan memberikan klarifikasi segera.”
Implikasi bagi Industri Wisata Satwa
Gugatan ini tidak hanya berdampak pada TSI, tetapi juga membuka diskusi nasional tentang etika pengelolaan taman satwa dan sirkus di Indonesia. Sejumlah pakar konservasi dan pariwisata menyampaikan kekhawatiran:
Kepercayaan Publik: Pelanggaran HAM dan skandal satwa dapat menurunkan minat wisatawan.
Regulasi yang Lebih Ketat: Masyarakat menuntut peraturan pemerintah lebih tegas mengawasi dan menindak pelaku usaha.
Jika tuntutan eks-pekerja OCI dikabulkan, ini akan menjadi preseden penting bagi perlindungan tenaga kerja di sektor wisata satwa.