Dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru dan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyusun rencana pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu untuk tahun 2025. Program ini sangat penting karena bertujuan untuk memberikan sertifikasi kepada para pendidik agar lebih kompeten dan berkualitas dalam menjalankan tugasnya di dunia pendidikan. Jika Anda seorang guru yang ingin mengikuti program ini, simak jadwal dan tahapan lengkapnya berikut ini!
Tahapan Pelaksanaan PPG 2025
1. Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi (November – Desember 2024) Pada tahap awal, guru yang ingin mengikuti PPG harus melakukan pendaftaran secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Selain itu, peserta juga diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti ijazah, SK pengangkatan, dan dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah pendaftaran, dilakukan proses seleksi administrasi untuk memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi syarat yang dapat lanjut ke tahap berikutnya. Guru yang belum pernah mengikuti program sertifikasi sebelumnya menjadi prioritas utama dalam program ini.
2. Lapor Diri Peserta (Januari 2025) Peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap lapor diri. Proses ini dilakukan secara online melalui SIMPKB dan harus diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Lapor diri ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta telah siap mengikuti rangkaian pembelajaran dalam PPG.
3. Pembelajaran Mandiri (Februari – April 2025) Tahap pembelajaran mandiri menjadi bagian penting dalam PPG. Pada tahap ini, peserta diwajibkan untuk mengikuti serangkaian materi yang telah disiapkan melalui platform Merdeka Mengajar. Tujuan dari pembelajaran mandiri ini adalah untuk membekali peserta dengan berbagai kompetensi yang akan diuji dalam Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
4. Ujian Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (Mei 2025) Setelah mengikuti rangkaian pembelajaran, peserta harus mengikuti ujian kompetensi. Ujian ini terdiri dari dua tahap utama, yaitu Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Ujian Kinerja yang menguji kemampuan mengajar secara langsung. Bagi peserta yang lulus ujian ini, mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai tanda bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat dan Ketentuan Mengikuti PPG 2025
Agar dapat mengikuti PPG 2025, para guru harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Belum memiliki sertifikat pendidik sebelumnya.
Silahkan tunggu dalam 30 detik.
Download Timer
Aktif mengajar di satuan pendidikan formal baik jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, maupun SLB.
Memiliki pengalaman mengajar minimal satu tahun atau memiliki rekam jejak mengajar yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mengapa Program PPG Sangat Penting?
Program PPG bertujuan untuk memastikan bahwa guru di Indonesia memiliki standar kompetensi yang tinggi dan mampu memberikan pengajaran yang berkualitas. Dengan adanya program ini, diharapkan para pendidik dapat lebih memahami metode pengajaran yang efektif, meningkatkan kemampuan pedagogik, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap dunia pendidikan.
Selain itu, sertifikat pendidik yang diperoleh dari PPG juga memberikan manfaat tambahan bagi guru, termasuk peningkatan status profesional dan peluang mendapatkan tunjangan sertifikasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Waspada Penipuan Berkedok PPG
Seiring dengan semakin populernya program ini, terdapat beberapa kasus penipuan yang mengatasnamakan PPG. Oleh karena itu, para guru diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal yang telah disediakan oleh Kemdikbudristek dan tidak mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan instan atau pungutan biaya yang tidak resmi.
Kesimpulan
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia. Dengan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, para guru dapat memperoleh sertifikat pendidik yang akan membantu mereka dalam menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan kompeten. Oleh karena itu, bagi para guru yang ingin meningkatkan kompetensinya, jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti program ini!