Jakarta - Dunia politik Indonesia kembali diguncang dengan kabar mengejutkan. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melewati proses panjang penyelidikan. Penahanan ini menambah daftar panjang pejabat politik yang terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi, khususnya terkait dengan kasus suap yang menyeret nama buronan kelas kakap, Harun Masiku. Bagaimana perjalanan kasus ini hingga akhirnya menyeret nama besar seperti Hasto Kristiyanto? Berikut ulasan lengkapnya.
Awal Mula Skandal: Upaya Meloloskan Harun Masiku ke DPR
Kasus ini bermula pada 2019 ketika PDI Perjuangan mengalami kekosongan kursi di DPR akibat wafatnya Nazarudin Kiemas, seorang anggota legislatif dari partai tersebut. Kekosongan ini lantas memunculkan nama Harun Masiku sebagai kandidat pengganti melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Namun, perjalanan Harun menuju kursi legislatif diduga tidak berjalan secara prosedural.
Untuk meloloskan Harun Masiku, muncul dugaan bahwa sejumlah pihak melakukan lobi-lobi ilegal dan bahkan menyuap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar proses PAW berjalan sesuai keinginan pihak tertentu. Dugaan ini semakin kuat ketika Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, tertangkap tangan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020.
OTT KPK: Terbongkarnya Dugaan Suap dan Lolosnya Harun Masiku
Pada 8 Januari 2020, KPK melakukan OTT yang mengguncang dunia politik nasional. Dalam operasi ini, beberapa orang diamankan, termasuk Wahyu Setiawan, yang diduga menerima suap demi meloloskan Harun Masiku ke DPR. Namun, dua nama besar yang santer disebut dalam pusaran kasus ini, yaitu Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, tidak tertangkap dalam operasi tersebut.
Harun Masiku berhasil menghilang bak ditelan bumi dan hingga saat ini masih berstatus buron. Sementara itu, Hasto Kristiyanto juga sempat tidak tersentuh oleh hukum meskipun namanya beberapa kali disebut dalam pengembangan kasus. Namun, KPK terus mengumpulkan bukti hingga akhirnya menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024.
Penetapan Tersangka dan Gugatan Praperadilan
Setelah hampir lima tahun sejak kasus ini pertama kali mencuat, KPK akhirnya menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup kuat bahwa Hasto diduga turut serta dalam upaya mempengaruhi saksi dan menghalangi penyidikan.
Tidak tinggal diam, Hasto segera mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dalih bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Namun, pada 13 Februari 2025, hakim tunggal yang menangani perkara ini menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa permohonan yang diajukan oleh pihak Hasto bersifat kabur dan tidak jelas. Dengan demikian, status tersangka yang disematkan KPK tetap berlaku.
Hari Penahanan: Hasto Akhirnya Ditangkap KPK
Setelah melewati berbagai proses hukum yang panjang, akhirnya pada 20 Februari 2025, Hasto memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam, sebelum akhirnya KPK memutuskan untuk menahan Hasto dan menggiringnya ke Rutan KPK dengan mengenakan rompi oranye.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap, tetapi juga berperan dalam perintangan penyidikan. Menurut KPK, Hasto diduga mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan yang menyesatkan demi melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam kasus ini.
Tuduhan Bermotif Politik?
Meski telah resmi ditahan, kubu Hasto tidak tinggal diam. Pihak PDI Perjuangan menyebut bahwa kasus ini sarat dengan kepentingan politik untuk menjatuhkan partai. Beberapa elite partai menuding bahwa langkah KPK dalam menangani kasus ini tidak murni penegakan hukum, melainkan ada agenda tertentu yang bertujuan melemahkan PDI Perjuangan sebagai partai oposisi.
Namun, KPK menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan murni berdasarkan bukti dan tidak ada intervensi politik. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi akan diproses tanpa pandang bulu, termasuk figur-figur besar dalam dunia politik.
Harun Masiku Masih dalam Pelarian
Sementara itu, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan yang paling dicari oleh KPK. Keberadaannya terus menjadi tanda tanya besar, dan meskipun berbagai upaya pencarian telah dilakukan, keberadaannya masih misterius. KPK pun kembali mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan Harun untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
Dampak Besar bagi Politik Nasional
Apalagi, saat ini PDI Perjuangan merupakan satu-satunya partai oposisi di parlemen, sehingga tekanan politik terhadap partai ini semakin besar. Tak hanya itu, kasus ini juga menjadi ujian bagi citra PDI Perjuangan dalam komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kesimpulan
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto semakin mempertegas bahwa penegakan hukum di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama ketika berurusan dengan tokoh-tokoh politik besar. Meski telah ditahan, perjalanan kasus ini masih panjang dan akan terus menjadi perhatian publik.
Satu hal yang pasti, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi politik, dan mampu memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak. Apakah penahanan Hasto akan membuka lebih banyak fakta baru? Dan apakah Harun Masiku akhirnya akan tertangkap? Publik akan terus menantikan kelanjutan kasus ini.