Jakarta – Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah laporan resmi diajukan ke pihak kepolisian. Dugaan yang menyebut bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu telah memicu perdebatan panjang di masyarakat dan kini berbuntut pada pelaporan terhadap sejumlah individu yang dianggap terlibat dalam kasus ini.
Hingga saat ini, tercatat ada 12 orang yang dilaporkan terkait dengan perkara tersebut. Laporan itu dilayangkan oleh M. Husin Alwi Shihab, yang sebelumnya dikenal vokal mengkritisi keabsahan dokumen akademik milik orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Berikut adalah daftar 12 terlapor yang dilaporkan oleh M. Husin Alwi:
Joko Widodo – Presiden Republik Indonesia, sebagai pihak utama yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Prof. Ova Emilia – Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), karena dianggap ikut bertanggung jawab atas verifikasi dokumen yang diklaim sebagai ijazah asli.
Panitia Rektor UGM 2022 – Tim pemilihan rektor yang diduga menyebarkan informasi terkait keaslian ijazah Jokowi.
Ganjar Pranowo – Mantan Gubernur Jawa Tengah, disebut karena pernyataannya yang membela keaslian ijazah Jokowi.
Prof. Pratikno – Menteri Sekretaris Negara, yang disebut-sebut turut menyatakan keaslian ijazah Presiden.
Prof. Erwan Agus Purwanto – Dekan FISIPOL UGM, dianggap turut menyampaikan informasi yang menguatkan keaslian dokumen tersebut.
Panitia Dies Natalis ke-73 UGM – Dituding memanfaatkan momentum acara untuk menyebarkan narasi tertentu.
Ketua BEM KM UGM 2022 – Terlibat dalam mendukung pernyataan resmi kampus soal ijazah Jokowi.
Tim UGM yang Menelusuri Ijazah Jokowi – Tim investigasi internal yang dinilai tidak independen.
Tim UGM Pembuat Buku Profil Jokowi – Tim dokumentasi kampus yang menyusun biografi akademik Presiden.
Panitia Penyerahan Gelar Doktor Kehormatan UGM – Dituding memperkuat legitimasi Jokowi lewat simbol akademik.
Tokoh UGM Lainnya – Belum disebutkan nama spesifik, namun terindikasi mendukung narasi resmi kampus.
Menurut M. Husin, laporan ini dibuat karena adanya dugaan pemalsuan dokumen dan potensi manipulasi informasi publik. Ia mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti serta dokumentasi yang mendukung laporannya dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini bukanlah bentuk serangan pribadi terhadap Presiden, melainkan dorongan atas dasar transparansi dan integritas dalam ranah publik, khususnya bagi pejabat negara.
Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam laporan ini belum memberikan tanggapan resmi secara kolektif. Beberapa individu yang dikonfirmasi media memilih untuk tidak memberikan komentar, sementara sebagian lainnya menyatakan bahwa tudingan ini tidak berdasar dan mencemarkan nama baik.
Apakah tuduhan ini akan terbukti atau justru berakhir sebagai kontroversi politik semata? Waktu dan proses hukumlah yang akan menjawabnya.