Jakarta — Suasana politik Tanah Air kembali memanas setelah persidangan pertama terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo resmi digelar. Polemik yang sempat reda kini kembali jadi sorotan, setelah Bambang Tri Mulyono, seorang warga yang pernah menggugat Jokowi atas keaslian ijazahnya, membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Awalnya, kasus ini sempat dianggap hanya isu liar di media sosial. Tapi setelah masuk ke meja hijau, banyak pihak mulai menaruh perhatian. Bambang menuding bahwa dokumen kelulusan Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak sah. Ia menggugat bukan hanya soal ijazah, tapi menyangkut kredibilitas seorang kepala negara. Gugatan ini pun menyulut reaksi keras dari berbagai pihak.
Yang menarik, dalam prosesnya, empat orang dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait isu ini. Dugaan sementara, mereka terlibat dalam menyebarkan konten-konten provokatif yang meragukan legitimasi Presiden. Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, pihak istana tidak hadir langsung dalam persidangan. Presiden Jokowi diwakili kuasa hukumnya, dan hal ini sempat membuat penggugat kecewa. Ia berharap Jokowi datang langsung untuk menjawab pertanyaan publik soal dokumen pendidikannya.
Tak tinggal diam, Universitas Gadjah Mada pun angkat bicara. Melalui pernyataan resmi, Rektor UGM, Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Jokowi benar lulusan Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985. Dokumen dan data akademiknya masih tersimpan rapi dan valid. Pernyataan ini dianggap sebagai bukti kuat bahwa tuduhan ijazah palsu tidak berdasar.
"Bapak Ir. Joko Widodo adalah alumni resmi UGM dan kami memiliki seluruh arsip akademiknya. Tidak ada keraguan dalam hal itu," ujar Ova dalam pernyataannya.
Namun begitu, polemik ini terlanjur meluas. Di media sosial, isu ijazah palsu terus diperbincangkan, bahkan dijadikan bahan untuk menyerang Jokowi secara politik. Para pengamat menilai, kasus ini bisa jadi dipolitisasi untuk kepentingan tertentu menjelang masa transisi pemerintahan.
Saat ini, semua mata tertuju pada proses persidangan berikutnya. Banyak yang menanti apakah tuduhan ini akan terbukti atau justru terbantahkan secara hukum. Yang jelas, perdebatan soal keaslian ijazah Presiden Jokowi telah membuka babak baru dalam dinamika politik nasional.
Meski banyak pihak sudah menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, namun proses hukum tetap berjalan. Ini jadi pembelajaran penting bahwa di era digital seperti sekarang, informasi harus ditelusuri kebenarannya sebelum dipercaya.
Apapun hasil akhirnya, publik berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan tidak menjadi senjata politik yang menyesatkan. Karena pada akhirnya, kebenaran tak bisa ditutupi oleh narasi apa pun, dan hukumlah yang akan menentukan segalanya.