Korea Selatan Resmi Larang Adopsi Internasional oleh Swasta, Negara Ambil Alih Kendali Perlindungan Anak



Mulai hari ini, Korea Selatan resmi menghentikan praktik adopsi internasional yang dikelola oleh lembaga swasta. Kebijakan bersejarah ini menandai perubahan besar dalam sistem perlindungan anak di Negeri Ginseng, setelah puluhan tahun dikritik atas lemahnya pengawasan dalam proses adopsi lintas negara.

Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa mulai 19 Juli 2025, hanya lembaga pemerintah yang memiliki wewenang untuk memfasilitasi adopsi anak ke luar negeri. Keputusan ini diambil setelah muncul berbagai tekanan domestik maupun internasional terkait praktik yang dinilai rentan terhadap eksploitasi dan penyimpangan.

Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea mengumumkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses adopsi. Dengan sistem baru ini, semua prosedur adopsi akan diawasi langsung oleh otoritas negara, dan setiap kasus akan dinilai berdasarkan prinsip terbaik bagi anak, bukan demi keuntungan ekonomi ataupun efisiensi administratif.

"Kami tidak lagi membiarkan anak-anak kami dikirim ke luar negeri tanpa pengawasan yang memadai. Negara harus bertanggung jawab penuh atas masa depan mereka," tegas pernyataan resmi dari kementerian tersebut.

Kebijakan ini juga merupakan bentuk respons terhadap meningkatnya jumlah kasus di mana anak-anak hasil adopsi internasional mengalami perlakuan buruk, pengabaian, bahkan eksploitasi di negara tujuan. Selama beberapa dekade, Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara pengirim anak adopsi internasional terbanyak di dunia, terutama ke Amerika Serikat dan Eropa. Banyak anak yang diadopsi tidak pernah mendapat informasi jelas tentang asal-usul atau kondisi keluarga biologis mereka.

Aktivis hak anak dan para penyintas adopsi internasional menyambut baik langkah ini. Menurut mereka, adopsi lintas negara seharusnya menjadi opsi terakhir setelah semua alternatif domestik dievaluasi secara menyeluruh. "Ini adalah hari yang sangat penting. Akhirnya, pemerintah mengambil tanggung jawab penuh dan tidak menyerahkan nasib anak-anak kepada mekanisme pasar," ujar seorang aktivis yang juga merupakan korban adopsi internasional dari Korea Selatan.

Next dengan Timer

Meski demikian, perubahan kebijakan ini tidak serta-merta menghentikan seluruh proses adopsi luar negeri yang sedang berlangsung. Pemerintah akan memberikan masa transisi bagi keluarga adopsi dan lembaga terkait untuk menyelesaikan proses yang sudah dimulai sebelum peraturan diberlakukan.

Korea Selatan juga berencana memperkuat sistem kesejahteraan anak di dalam negeri, termasuk menyediakan dukungan lebih besar bagi keluarga yang kesulitan mengasuh anak, serta meningkatkan fasilitas penampungan dan pengasuhan bagi anak-anak yang tidak memiliki wali.

Keputusan ini diperkirakan akan menjadi preseden penting bagi negara-negara lain yang masih mengizinkan adopsi internasional melalui agen swasta. Korea Selatan kini mengirimkan pesan jelas kepada dunia: hak dan kesejahteraan anak bukanlah komoditas yang bisa diperdagangkan, melainkan tanggung jawab utama negara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama