Jakarta — Dalam langkah konkret mendukung gerakan ramah lingkungan dan efisiensi mobilitas perkotaan, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah pusat yang berkantor di Jakarta untuk menggunakan moda transportasi umum setiap hari Rabu.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, yang menyebut bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari dorongan untuk memperbaiki kualitas udara di ibu kota sekaligus membentuk budaya baru dalam aktivitas harian para ASN.
"Mulai Rabu minggu depan, seluruh ASN di kementerian dan lembaga yang berkantor di Jakarta harus menggunakan transportasi umum. Ini penting, bukan hanya untuk lingkungan tapi juga untuk mendorong efisiensi dan contoh nyata bagi masyarakat luas," ujar Pramono dalam pernyataannya di kompleks Istana Kepresidenan.
Kebijakan ini diambil setelah melihat tren polusi udara yang semakin mengkhawatirkan di Jakarta. Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta kerap berada dalam kategori tidak sehat, yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.
Langkah ini juga merupakan bagian dari kampanye perubahan gaya hidup yang lebih berkelanjutan. Pemerintah berharap bahwa dengan para ASN sebagai pelopor, masyarakat umum akan lebih terinspirasi untuk menggunakan transportasi publik seperti MRT, TransJakarta, dan kereta komuter (KRL), yang semakin hari semakin ditingkatkan pelayanannya.
"Kita ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa penggunaan transportasi umum bukan hanya kewajiban, tapi juga kebutuhan dalam upaya menjaga bumi dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi," tambah Pramono.
Meskipun mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum, pemerintah tetap membuka ruang fleksibilitas bagi mereka yang mengalami kondisi khusus, misalnya masalah kesehatan atau lokasi tempat tinggal yang sulit dijangkau moda umum. Namun secara umum, ASN diharapkan tetap patuh terhadap imbauan ini sebagai bentuk partisipasi aktif terhadap gerakan hijau yang tengah digalakkan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bukan hanya kemacetan dan polusi yang berkurang, tetapi juga tercipta budaya kerja yang lebih sadar lingkungan dan sehat di kalangan aparatur negara. Momentum ini juga dinilai bisa menjadi tonggak awal perubahan paradigma mobilitas masyarakat urban secara keseluruhan.
"ASN harus jadi teladan. Kalau ingin mengubah budaya mobilitas masyarakat, kita mulai dari yang paling dekat: pemerintah sendiri," tutup Pramono.