Klarifikasi Mengejutkan: Eks Rektor UGM Tarik Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ikut Angkat Bicara

 



Yogyakarta – Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan setelah mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Muhammad Tholchah Hasan, secara mengejutkan mencabut pernyataannya yang sempat menguatkan isu kontroversial tersebut. Dalam langkah yang dinilai mengejutkan banyak pihak, sang akademisi senior mengoreksi ucapannya yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat publik.

Dalam video yang beredar sebelumnya, Prof. Tholchah sempat menyatakan bahwa ada kejanggalan terkait ijazah Presiden Jokowi. Namun, dalam pernyataan terbaru yang dikonfirmasi kepada media, ia menyebut bahwa ucapannya telah disalahartikan dan tidak mewakili pandangan resmi lembaga atau hasil verifikasi akademik yang sahih.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari saya yang menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Pernyataan saya yang sempat viral adalah murni pendapat pribadi yang kemudian disalahartikan," ujarnya.

Klarifikasi ini sontak menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Dokter Tifa, yang sebelumnya dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap keabsahan dokumen akademik Presiden. Dalam unggahan media sosialnya, Dokter Tifa mempertanyakan alasan di balik pencabutan pernyataan tersebut.

"Pertanyaannya sekarang: mengapa baru sekarang dicabut? Ada tekanan? Ada rekayasa? Atau ada kesepakatan lain di belakang layar?" tulisnya dalam akun media sosial miliknya.

Ia menambahkan bahwa publik berhak mengetahui kejelasan atas polemik yang telah berlangsung cukup lama ini. "Kebenaran tak akan luntur hanya karena klarifikasi satu orang. Kita butuh transparansi dan verifikasi yang objektif, bukan sekadar klarifikasi yang penuh tanda tanya," tambahnya.

Sementara itu, pihak UGM sendiri enggan memberikan komentar lebih jauh terkait polemik ini. Dalam keterangan singkat, pihak universitas menegaskan bahwa data dan arsip akademik mahasiswa bersifat rahasia dan hanya dapat diakses melalui prosedur hukum yang sah.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara, Dr. Firman Noor, menyampaikan bahwa isu seputar ijazah presiden harus disikapi dengan hati-hati dan proporsional. "Kita tidak bisa serta merta menuduh tanpa bukti kuat. Verifikasi harus dilakukan oleh lembaga yang kredibel, bukan berdasarkan opini personal."

Isu ijazah Presiden Jokowi memang sudah berulang kali muncul sejak masa kampanye pemilu lalu. Meski berkali-kali dinyatakan sah oleh lembaga terkait, tetap saja muncul keraguan dari sebagian kelompok masyarakat yang menuntut transparansi lebih lanjut.

Next dengan Timer

Dengan adanya pencabutan pernyataan dari Prof. Tholchah ini, apakah polemik akan mereda atau justru memicu kembali perdebatan panas? Publik tampaknya masih menunggu langkah-langkah konkret dari pihak berwenang dan pihak kampus untuk menjernihkan persoalan yang terus bergulir ini.

Apapun itu, dinamika ini menegaskan bahwa dalam era keterbukaan informasi, klarifikasi dan verifikasi yang transparan menjadi hal mutlak dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi, termasuk institusi pendidikan dan kepemimpinan nasional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama