DPR Soroti Peran Kemenkumham: Benarkah Jadi Pelindung Pelaku Intoleransi?

 


             


Jakarta, 5 Juli 2025 — Polemik mencuat di ruang publik setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) disebut-sebut menjadi penjamin bagi seseorang yang diduga terlibat tindakan intoleransi. Anggota DPR RI pun angkat suara, mempertanyakan posisi kementerian tersebut dan mempertanyakan keberpihakannya terhadap nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, menegaskan bahwa Kemenkumham seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hak asasi manusia dan prinsip negara hukum. Namun jika kementerian tersebut justru menunjukkan keberpihakan kepada individu yang diduga menyebarkan intoleransi, maka muncul pertanyaan besar: siapa yang akan melindungi masyarakat dari ancaman intoleransi?

"Kemenkumham bukan hanya lembaga administratif. Tugas utamanya juga menjaga nilai-nilai keadilan, HAM, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Bila mereka justru menjamin pelaku intoleransi, maka ada potensi pelanggaran terhadap semangat konstitusi kita," ungkap Didik dalam keterangannya.

Kasus yang dimaksud berkaitan dengan seorang mantan dosen UIN Jakarta, yang sebelumnya sempat viral karena pernyataannya yang dinilai bernada intoleran dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Meski telah menjalani proses hukum dan dijatuhi hukuman, kini proses banding sedang berjalan dan yang bersangkutan mendapat jaminan dari pihak Kemenkumham.

Didik menilai bahwa pemberian jaminan hukum kepada seseorang bukanlah hal yang dilarang, namun ia mengingatkan pentingnya melihat substansi dari kasus yang bersangkutan. Bila perbuatan pelaku mengarah pada penyebaran kebencian, diskriminasi, dan memecah belah masyarakat, maka negara seharusnya tegas.

"Penjaminan hukum bukan hanya soal legal formal, tetapi juga menyangkut moralitas dan etika kenegaraan. Jika pejabat negara menjadi penjamin pelaku intoleransi, maka publik berhak curiga ada agenda tersembunyi," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti perlunya reformasi internal di dalam tubuh Kemenkumham agar tetap konsisten dalam menjalankan nilai-nilai kebangsaan dan tidak terjebak dalam kepentingan politik atau tekanan dari kelompok tertentu. Ia menambahkan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh kalah dengan sikap intoleran dan diskriminatif yang merongrong persatuan dan kebhinekaan.

"Kita tidak boleh abai. Tugas konstitusional lembaga negara adalah memastikan seluruh rakyat, tanpa terkecuali, mendapat perlindungan yang setara di mata hukum. Tidak ada tempat bagi intoleransi di negeri ini," ujar Didik.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya oleh masyarakat sipil tetapi juga pengamat hukum dan organisasi kemasyarakatan. Mereka menuntut transparansi dari Kemenkumham atas keputusan menjamin pelaku yang memiliki rekam jejak kontroversial tersebut.

Next dengan Timer

Di tengah meningkatnya tensi sosial akibat berbagai isu keagamaan dan identitas belakangan ini, langkah Kemenkumham dianggap dapat menjadi preseden buruk jika tidak dijelaskan secara gamblang. Masyarakat berharap ada evaluasi serius dan keterbukaan dari pihak terkait agar tidak terjadi krisis kepercayaan terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak warga negara.

Sampai berita ini diturunkan, Kemenkumham belum memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi penjaminan tersebut. Namun tekanan publik terus menguat agar kementerian itu memberikan klarifikasi dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai konstitusi dan toleransi di Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama