Jakarta – Nama Ustaz Khalid Basalamah mendadak menjadi bahan perbincangan publik usai dikabarkan mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dalam perkembangan terbaru, KPK mengonfirmasi bahwa ustaz kondang itu akan diperiksa sebagai saksi atas keterkaitannya dengan aliran dana mencurigakan.
Meski dikenal luas sebagai pendakwah, ternyata Khalid Basalamah juga aktif mengembangkan berbagai lini bisnis. Deretan usaha miliknya disebut-sebut berkaitan dengan penyidikan KPK, terutama yang menyangkut transaksi keuangan dan keterlibatan nama-nama besar dalam jejaring ekonomi tersebut.
Beberapa usaha yang diketahui berada di bawah naungan Ustaz Khalid antara lain adalah brand "Khalid Basalamah Official Store" yang menjual beragam produk Islami seperti buku-buku dakwah, parfum non-alkohol, perlengkapan ibadah, hingga busana muslim. Usaha ini memiliki saluran distribusi aktif di berbagai platform online dan dikenal luas di kalangan masyarakat muslim Indonesia.
Selain itu, beliau juga memiliki jaringan bisnis makanan dan minuman halal. Salah satu usaha yang cukup dikenal ialah kedai kopi syariah dan restoran yang menyajikan menu Timur Tengah. Bisnis ini tak hanya menyasar konsumen umum, tapi juga komunitas pengajian dan jamaah yang mengikuti ceramahnya di berbagai daerah.
Di sektor pendidikan, Ustaz Khalid juga terlibat dalam pengembangan institusi berbasis pendidikan Islam, baik formal seperti sekolah maupun non-formal seperti pesantren tahfiz dan kelas kajian daring berbayar. Aktivitas ini turut mendorong aliran dana dari berbagai sumber yang kini tengah dipantau oleh otoritas berwenang.
Pihak KPK menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap Ustaz Khalid murni dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi atas sejumlah transaksi keuangan yang mencurigakan. Hingga kini, belum ada penetapan status hukum terhadap dirinya, dan proses pemeriksaan masih berada dalam tahap awal pengumpulan informasi.
Masyarakat pun terbagi dalam menyikapi kabar ini. Sebagian mengaku terkejut dan menanti hasil penyelidikan KPK dengan cermat, sementara yang lain tetap memberikan dukungan moral kepada sang ustaz, mengingat jasa-jasanya dalam dunia dakwah yang tidak sedikit.
KPK sendiri menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan tanpa pandang bulu, dan merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi serta pencucian uang secara menyeluruh. Semua pihak yang terkait, baik langsung maupun tidak, akan diperiksa secara menyeluruh berdasarkan data dan bukti yang ada.