Akhir Bahagia Pasangan Lansia di Tangerang, 30 Tahun Menikah Tanpa Buku Nikah Kini Sah di Mata Negara



Tangerang — Setelah menanti selama lebih dari tiga dekade, pasangan lansia asal Tangerang akhirnya bisa bernafas lega. Penantian panjang selama 30 tahun untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara atas pernikahan mereka kini berbuah manis. Pasangan ini akhirnya menerima buku nikah dalam sebuah sidang isbat terpadu yang digelar oleh pemerintah setempat.

Pasangan suami istri tersebut, yang selama ini hidup bersama tanpa ikatan hukum resmi negara, akhirnya mendapatkan legalitas atas hubungan mereka melalui program isbat nikah. Program ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Kegiatan sidang isbat terpadu ini berlangsung di aula Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis (18/7/2025). Sebanyak 58 pasangan dari berbagai latar belakang turut mengikuti kegiatan ini, yang difasilitasi langsung oleh instansi pemerintah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas hukum atas pernikahan mereka.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu yang memudahkan warga untuk mendapatkan dokumen resmi sekaligus. Setelah sidang isbat dinyatakan sah, pasangan langsung menerima buku nikah dan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK yang telah diperbarui.

"Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang sudah lama menikah namun belum tercatat di negara. Dengan buku nikah resmi, mereka kini bisa mengakses layanan publik yang sebelumnya sulit mereka jangkau," ujar Irman.

Banyak pasangan yang terharu dan menangis bahagia setelah menerima buku nikah mereka. Tak sedikit dari mereka yang telah menikah puluhan tahun dan memiliki anak serta cucu, namun baru kali ini secara hukum negara mereka diakui sebagai pasangan sah.

Next dengan Timer

Salah satu peserta, pasangan lansia bernama Suryati dan Umar, mengaku sangat bersyukur. “Kami sudah hidup bersama sejak muda, anak kami sudah besar, tapi baru sekarang kami merasa benar-benar resmi sebagai suami istri,” ucap Suryati sambil menyeka air mata.

Inisiatif pemerintah ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai sangat membantu, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang kesulitan mengakses layanan hukum dan administrasi. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pasangan yang mendapatkan hak hukum yang semestinya mereka miliki.

Sidang isbat nikah terpadu ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat institusi keluarga melalui legalitas yang sah dan diakui secara hukum.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama